Koperasi Simpan Pinjam Dana Arta pada awalnya melakukan kegiatan perkoperasian di bulan Desember 2004 dengan melayani pinjaman sisa gaji para pensiun purnawirawan TNI dan Polisi Juga Pensiun pegawai Negeri Sipil dengan berkantor di PEPABRI Jakarta Barat. Sebelum nama KOSPIN Dana Arta muncul, nama KOSPIN ini disesuaikan dengan wilayah kantor PEPABRI sehingga diberi nama koperasi simpan pinjam PRIMKOPPABRI. Pertengahan tahun 2005 kantor berpindah ke Cengkareng Jakarta Barat dan mulai memberikan pelayanan kredit pada anggota dari segmen karyawan swasta.
Melihat banyaknya para karyawan swasta yang terlilit pinjaman perorangan dengan membayar bunga yang sangat besar maka Bapak Karem Sitanggang selaku manager berinisiatif untuk membantu dengan memberikan kredit usaha dan kredit konsumsi dengan tenor jangka pendek hingga menengah kepada karyawan swasta yang bersedia dan memenuhi syarat menjadi anggota koperasi
Seiring berjalannya waktu dan perkembangan teknologi dan manajemen keuangan yang pesat maka Bapak Karem Sitanggang memutuskan untuk melakukan perbaikan manajerial sekaligus perubahan nama koperasi menjadi Kospin Dana Arta berdasarkan akta notaris Minar Meriyanti Marbun, S.H., M.Kn tanggal 7 Mei 2018. Kospin Dana Arta hingga saat ini telah melayani anggota di wilayah Jabodetabek.
Koperasi Simpan Pinjam Dana Arta Mandiri Resmi didirikan pada tanggal 7 Mei 2018 dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120400162994. KOSPIN Dana Arta berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh anggota koperasi.
Koperasi Simpan Pinjam Dana Arta Mandiri memiliki visi dan misi yang jelas.
VISI:
“MENJADI LEMBAGA KEUANGAN YANG SEHAT DAN MAMPU MEMBERIKAN SOLUSI KEUANGAN
BAGI PARA PIHAK YANG BERKEPENTINGAN”
MISI :
- Mengelola dana anggota serta menyalurkannya dengan memegang prinsip-prinsip kehati-hatian
- Menyediakan produk simpanan dan pinjaman yang berdaya saing, bernilai tambah serta didukung oleh teknologi mutakhir.
- Memberikan hasil usaha terbaik bagi anggota
Akta Pendirian
SURAT IJIN USAHA
Nomor Induk Berusaha